"Polri memastikan surat elektonik dengan alamat cybercrime@polri.go.id bukan punya Polri. Untuk itu masyarakat diminta mengabaikan pesan berantai via pesan singkat telepon seluler, yang mengampanyekan alamat surat elektronik itu."
Baca juga : Daftar Kuota Internet Simpati 8GB Termurah 2016
Untuk itu ada baiknya langsung melapor ke situs resmi Polri di bagian Pengaduan Kasus dan Pengaduan Kejadian (Link), atau ke kantor polisi terdekat dan memberikan informasi/data-data yang diperlukan.
Semoga bermanfaat.